Patroli Gajah |
Nat. Journey - Gajah Sumatera yang ada di Provinsi Jambi terancam punah akibat perluasan lahan yang tidak terkontrol di sekitar habitat gajah.
Menurut Ketua Perkumpulan Hijau Jambi, Feri Irawan, menyempitnya habit gajah di kawasan ini salah satunya disebabkan pembukaan lahan secara besar-besaran oleh PT Alam Lestari Nusantara (ALN). Sejak tahun lalu, perusahaan perkebunan itu menyulap hutan menjadi kawasan hutan tanaman industri karet.
"Buktinya, sejak perusahaan itu melakukan pembukaan lahan seluas 10.875 hektar, gajah yang biasa menggantungkan hidup di kawasan itu terdesak dan kemudian merangsek serta merusak sedikitnya 250 hektar kebun karet warga Desa Spintun", ujar Feri warga sekitar.
Menurut Ketua Perkumpulan Hijau Jambi, Feri Irawan, menyempitnya habit gajah di kawasan ini salah satunya disebabkan pembukaan lahan secara besar-besaran oleh PT Alam Lestari Nusantara (ALN). Sejak tahun lalu, perusahaan perkebunan itu menyulap hutan menjadi kawasan hutan tanaman industri karet.
"Buktinya, sejak perusahaan itu melakukan pembukaan lahan seluas 10.875 hektar, gajah yang biasa menggantungkan hidup di kawasan itu terdesak dan kemudian merangsek serta merusak sedikitnya 250 hektar kebun karet warga Desa Spintun", ujar Feri warga sekitar.
Anehnya lagi, kata Feri, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menganggap hasil riset itu mengada-ada dan hanya asal bicara. Padahal, berdasarkan hasil riset perluasan lahan perkebunan mencapai kawasan yang tidak boleh dibuka, seperti kawasan hutan Petai dan Ambacang, yang merupakan habitat gajah-gajah tersebut. Kawasan ini, kata Feri, masuk dalam konsesi PT ALN yang merupakan Konsorsium PT Perkebunan Nusantara (PTPN VI) Jambi.
Dalam kawasan tersebut, kondisi tegakan kayunya masih rapat dengan diameter 40-100 sentimeter. Sekitar 14 ekor gajah menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Perkumpulan Hijau meminta
kepada pihak perusahaan dan pemerintah setempat untuk menyisakan
sedikitnya 3.000 hektar dari luas HGU yang mereka miliki sebagai tempat
hidup gajah-gajah tersebut.
Ketua Tim Peneliti Gajah di daerah ini, Syafrizal alias Acong, menjelaskan, berdasarkan survei dengan metode melihat kotoran dan jejak, telah terjadi pergeseran gajah pada 25 Mei 2012. Dia mengatakan, daya dukung kawasan ini sudah berkurang, sehingga bisa menimbulkan konflik antara gajah dengan masyarakat. Jarak antara pemukiman warga dengan perusahaan hanya sekitar 1,2 kilometer. "Harapan kami konsensi yang ada harus dihentikan. Karena sisa hutan tegakan kayunya masih cukup rapat."
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Sarolangun, Joko Susilo, membantah jika kawasan konsensi PT ALN merupakan habitat gajah. "Kawasan itu hanya jalur pelintasan kelompok gajah," katanya.
Kepala BKSDA Jambi, Trisiswo, juga menolak hasil riset yang dilakukan tim Perkumpulan Hijau itu. Menurut dia, lembaga swadaya masyarakat itu hanya asal ngomong saja. Trisiswo mengatakan, jika pihaknya telah melakukan penelitian selama empat bulan, dimulai sejak Oktober 2011. Dalam penelitian yang dilakukan dari kawasan perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan, hanya ditemukan 10 ekor gajah saja.
"Kami juga sudah punya rencana untuk meminta perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut agar menyisahkan lahan mereka masing-masing untuk dijadikan sebagai habitat gajah," katanya.
Direktur PT ALN, Adi Sugito, ketika dikonfirmasi terkait tudingan itu mengaku belum mendengar tentang informasi tersebut. "Saya baru menjabat sebagai direktur, tapi sepengetahuan saya, dari seluruh luasan konsensi diberikan pemerintah kepada kami, hanya 7.500 hektar yang akan ditanami karet. Selebihnya akan dijadikan kawasan kehidupan dan kegunaan lainnya," ujarnya.
Ketua Tim Peneliti Gajah di daerah ini, Syafrizal alias Acong, menjelaskan, berdasarkan survei dengan metode melihat kotoran dan jejak, telah terjadi pergeseran gajah pada 25 Mei 2012. Dia mengatakan, daya dukung kawasan ini sudah berkurang, sehingga bisa menimbulkan konflik antara gajah dengan masyarakat. Jarak antara pemukiman warga dengan perusahaan hanya sekitar 1,2 kilometer. "Harapan kami konsensi yang ada harus dihentikan. Karena sisa hutan tegakan kayunya masih cukup rapat."
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Sarolangun, Joko Susilo, membantah jika kawasan konsensi PT ALN merupakan habitat gajah. "Kawasan itu hanya jalur pelintasan kelompok gajah," katanya.
Kepala BKSDA Jambi, Trisiswo, juga menolak hasil riset yang dilakukan tim Perkumpulan Hijau itu. Menurut dia, lembaga swadaya masyarakat itu hanya asal ngomong saja. Trisiswo mengatakan, jika pihaknya telah melakukan penelitian selama empat bulan, dimulai sejak Oktober 2011. Dalam penelitian yang dilakukan dari kawasan perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan, hanya ditemukan 10 ekor gajah saja.
"Kami juga sudah punya rencana untuk meminta perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut agar menyisahkan lahan mereka masing-masing untuk dijadikan sebagai habitat gajah," katanya.
Direktur PT ALN, Adi Sugito, ketika dikonfirmasi terkait tudingan itu mengaku belum mendengar tentang informasi tersebut. "Saya baru menjabat sebagai direktur, tapi sepengetahuan saya, dari seluruh luasan konsensi diberikan pemerintah kepada kami, hanya 7.500 hektar yang akan ditanami karet. Selebihnya akan dijadikan kawasan kehidupan dan kegunaan lainnya," ujarnya.
No comments:
Post a Comment